Gridmotor.id - Siap-siap, polisi bakal gelar razia besar-besaran sebentar lagi, 3 pelanggaran ini langsung ditilang.
Buat pengendara motor, yuk disiapin surat-suratnya dari sekarang.
Selain itu, bikers mulai patuhi aturan lalu lintas ya.
Soalnya, polisi bakal gelar razia besar-besaran dalam waktu dekat.
Baca Juga: Razia Gabungan Siap Digelar, Polisi Incar Pemotor Main Ponsel di Jalan Raya, Catat Lokasinya
Melalui Operasi Patuh Candi 2020, polisi bakal menindak beberapa pengendara motor.
Operasi Patuh Candi 2020 bakal dimulai dua hari lagi, yaitu 23 Juli 2020.
Sementara selesainya hingga dua minggu ke depan, yaitu 5 Agustus 2020.
Razia tersebut dilakukan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Arman Achdiat
"Kami juga laksanakan imbauan ke seluruh masyarakat tentang bagaimana beradaptasi kebiasaan baru dengan Covid-19," kata Arman melansir TribunJateng.com
Tujuan utama dari Operasi Patuh Candi kali ini, yakni penyuluhan kepada seluruh elemen masyarakat akan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Tidak lupa, kampanye adaptasi kebiasaan baru yang harus dilakukan oleh masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi juga tetap dilakukan.
Meski begitu, pihaknya bukan berarti enggak tegas dalam menindak pemotor.
Baca Juga: Sok Jagoan, Video Geng Motor Gak Berkutik Kena Razia Balap Liar, Kapolres Langsung Ambil Tindakan
Ada 3 pelanggaran pemotor yang jadi target polisi.
Mulai dari penggunaan helm, melawan arus dan kelengkapan kendaraan.
Untuk kelengkapan kendaraan yang dimaksud adalah penggunaan spion, pelat nomor, dan lain-lain.
Sisanya, brother pasti sudah paham ya soal aturan berkendara.
Sementara, lanjut Arman, dalam operasi kali ini pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Misalnya ugal-ugalan dalam berkendara, tidak mengenakan helm, dan berkendara dengan kecepatan tinggi.
"Di luar itu, kami tetap persuasif humanis," kata dia.
Sementara terkait kelengkapan surat dalam berkendara, kata Arman, sudah selayaknya pengendara paham, bahwa setiap berkendara harus dilengkapi surat-surat.
Di sisi lain, sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap keselamatan lalu lintas, Arman juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat utamanya pengendara supaya tetap mengenakan masker dan menjalankan protokol kesehatan.
"Jangan kumpul-kumpul di tempat keramaian dalam waktu yang lama," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Operasi Patuh Candi 2020 Digelar, Sekaligus Ajang Kampanye Adaptasi Kebiasaan Baru di Tengah Pandemi
Source | : | TribunJateng.com,Instagram.com/infocegatansukoharjo |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR