Baca Juga: Bak Film Laga, Pria Ini Tabrak Mobilnya yang Dicuri dengan Motor, Langsung Halangi Laju Mobil
Tes urine
Menurut Agus, Anjani juga menjalani tes urine akibat kecelakaan maut itu.
"Iya setelah ini kita akan lakukan tes urine," ujar Agus.
Tes urine dilakukan untuk memastikan apakah Anjani dalam pengaruh narkoba atau alkohol sebelum kecelakaan.
Dalam keterangan sementara, kata Agus, pengemudi mobil sebelum kecelakaan sedang mencari percetakan yang buka 24 jam untuk menyelesaikan tugas kantor.
"Nyari percetakan 24 jam, karena pagi ini rencana mau paparan di kantornya," ujar dia.
Ditetapkan tersangka
Setelah melalui proses pemeriksaan panjang, Anjani pun ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah (tersangka), selesai pemeriksaan yang bersangkutan menjelang Maghrib," ujar Agus.
Anjani ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai dalam berkendara hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR