"Mereka mengincar (korban) pada malam hari, kepada kendaraan pengangkut barang niaga," ujar dia.
Hendra mengatakan, tujuannya adalah, korban yang membawa uang hasil usahanya
"Modusnya pura pura tersenggol, mereka datangi, kemudian maksa mengambil uangnya," kata dia.
Menurut Hendra, selain menggunakan seragam TNI, pelaku juga membawa atau menodongkan pistol mainan yang menyerupai pistol sungguhan untuk menakuti korban dan melakukan kekerasan.
"Dari pengakuan mereka (tersangka, minimal uang yang didapat (dari aksinya) Rp 2 juta dan maksimalnya pernah sampai 40 juta," tuturnya.
Jadi kata Hendra, dengan menggunakan senjata seragam TNI, helm full face, dan jaket, korban berasumsi ini adalah TNI.
"Perlaku tererat pasal 365, ancaman hukuman 9 tahun penjara," tuturnya.
Hendra mengimbau, bagi masyarakat yang pernah merasa diperlakukan diambil uang secara paksa, diambil pas malam hari, dengan modus menggunakan seragam TNI untuk melapor lagi.
"Nanti akan kamindalami, tujuannya untuk mengclearkan dan memberikan pemberatan hukuman kepada tersangka," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul "Anggota TNI Gadungan Pelaku Begal di 4 Daerah Ditembak Polisi Bandung, Sudah 136 Kali Beraksi"
Source | : | TribunCirebon.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR