Sementara, Satlantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal menyampaikan, untuk membuat efek jera terhadap Abdulloh, pihaknya meminta agar menghapus konten yang dibuat.
AKP Ayip Rizal menilai, para pecinta hewan akan sedih bila melihat konten video di YouTube berisi penyiksaan hewan.
"Kami pun tekankan kepada youtuber lain agar berhati-hati dalam memilih konten, jangan sampai konten yang dibuat membuat orang lain tersinggung apalagi dapat mencelakakan orang banyak," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Dinyatakan Menyiksa Biawak di Jalan Raya, Youtuber asal Sampang Nyaris Dihukum 3 Bulan Penjara
Source | : | Tribunnews.com,youtube.com/dedy warna |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR