Pemotor Sok Jagoan Bisa Dipenjara atau Kena Denda, Ngamuk dan Tantang Sopir Ambulans Ribut, Ini Aturannya

Ahmad Ridho - Minggu, 12 Juli 2020 | 12:20 WIB
IG @depok24jam
Pemotor sok jagoan yang ngamuk dan tantang sopir ambulans ribut bisa dipenjara atau kena denda, ini aturannya.
Source : Tribun Jateng,Instagram.com @depok24jam
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

Video Pilihan





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER +

Tag Popular