Gridmotor.id - Polisi kerjsama dengan SPBU melarang motor tertentu isi bensin.
Larangan isi bensin karena selain mengganggu ketenangan masyarakat juga belajar dari masa lalu seperti di Jawa Tengah.
Motor tertentu tersebut motor yang menggunakan knalpot brong.
Motor dengan jenis knalpot brong menimbulkan percikan api dan menyambar uap bensin dari truk tangki yang sedang handling BBM.
Baca Juga: Cari Penyakit, Pemotor Lawan Arah Rame-rame Minta Diringkus Polisi
Knalpot brong dengan aliran gas buang lurus tanpa dibelokkan di dalam saringan knalpot.
Kondisi begitu membuat percikan api dari mesin langsung keluar.
Kalau disebut knalpot racing ada pihak tertentu yang keberatan.
Kerjasama polisi dengan SPBU tersebut dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Pangkal Pinang.
Selain kerjasama dengan SPBU, sebelumnya juga sudah melakukan razia motor dengan knalpot brong.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang, AKP Sriyadi mengatakan penindakan tilang yang dilakukan ini sudah dimulai sejak 1 Juli.
Menurut Sriyadi, semua pelanggaran lalu lintas saat ini ditindak dengan tilang terutama yang kasat mata.
Personel Satlantas melakukan hunting dalam penindakan tersebut agar masyarakat dapat patuh berkendara.
Baca Juga: Sempat Bikin Geger Warga, Polisi Sebut Ledakan di Menteng Bukan Berasal dari Bom, Tapi dari Ini....
"Kita langsung tindak juga kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, pelat, spion dan knalpot racing. Ini adalah tugas kita melakukan penertiban berlalu lintas,"ucapnya.
Termasuk upaya penindakan pengendara di Kawasan Tertib Lalu Lintas masih dalam proses menunggu rambu-rambunya.
Sekarang dalam perbaikan oleh Dinas Perhubungan sebelum dilakukan langkah tegas tilang dua kali lipat sanksi yang diberikan dibanding di kawasan lainnya.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Tak Hanya Ditilang, Polisi Juga Larang SPBU Isi Bensin Kendaraan yang Berknalpot Racing.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR