Satu orang pelaku berhasil ditangkap polisi ketika sedang membawa barang hasil curiannya.
Pelaku lainnya kini masih buron.
Menurut Kapolsek Tembalang Kompol Mas'ud, pelaku diringkus oleh Tim Alap-alap Polsek Tembalang yang dipimpin oleh Panit 2 Ipda Endro Soegijarto yang ketika itu sedang berpatroli subuh.
Kegiatan itu juga merupakan patroli gabungan dengan Polrestabes Semarang.
Tujuannya untuk mencegah kriminalitas berupa kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan (3C).
"Kami berhasil menangkap pelaku yang terbukti membawa sepeda hasil curian. "
"Sedangkan satu pelaku lain berstatus DPO," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (8/7/2020).
Kapolsek menyebut identitas pelaku masing-masing Kholid Agus Nisfian (18) warga Krajan Lor Kelurahan Banyumeneng Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.
"Kami masih terus memburu satu pelaku tersebut," jelasnya.
Dikatakan Kompol Mas'ud, penangkapan terjadi saat pihaknya melihat tersangka Kholid sedang naik sepeda.
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR