Gridmotor.id - Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mewakili seluruh pengusaha bioskop di Indonesia sepakat untuk membuka kembali operasional bioskop.
Nantinya operasional tersebut dibuka kembali pada Rabu (29/7/2020).
Kesepakatan itu diambil berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020.
Sebenarnya, pemerintah sudah memperbolehkan bioskop beroperasi mulai pekan ini.
Baca Juga: Cuma Indonesia yang Punya, Trek Rollercoaster Bisa Dilewati Pakai Motor, Berani Coba?
Tetapi anggota GPBSI berpendapat membutuhkan waktu dua hingga tiga pekan untuk mempersiapkan implementasi penerapan protokol kesehatan di era normal baru.
"Dengan demikian, para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk dapat kembali melakukan kegiatan operasional bioskop terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia," kata Djonny Syafruddin selaku Ketua GPBSI dilansir dari Kompas.com, Selasa (7/7/2020).
Adapun waktu yang tersisa akan dimanfaatkan untuk memastikan sejumlah hal.
1. Persiapan materi komunikasi dan sosialisasi penerapan Protokol Kenormalan Baru di lingkungan bioskop.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR