Gridmotor.id - Seorang wanita kenalan lewat aplikasi Michat dengan seorang ojek online kemudian wik wik.
Wanita berisiniasl E ini mau diajak wik wik dengan driver ojek online bernama Muhajirin alias Konong asalkan dikasih imbalan Rp 600 ribu.
Kemudian wanita E dan Konong ini berhubungan badan alias wik wik di sebuah hotel.
Sabtu (2/5/2020) lewat aplikasi Michat terjadi kenalan antara E dan Konong sebelum ketemu.
Mereka sepakat bertemu di hotel kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (3/5/2020) untuk wik wik.
Saat itu, E datang pukul 23:00 WIB sesuai jadwal keduanya janjian.
Tiga jam menunggu sendirian tanpa kepastian di dalam kamar hotel membuat E jadi gusar.
Ia bertanya-tanya apakah pria tersebut serius wik wik atau tidak.
Hingga akhirnya, E mengirimkan beberapa kali pesan ke nomor Konong.
Di pesan tersebut, E yang telah lama menunggu menyindir kondisi keuangan Konong.
"Ada uang enggak sih, kalau enggak ada uang ya udah," ucap E (19) di pesan singkat yang dikirimkannya kepada Konong.
"Karena tadinya korban awal janjian jam 11 (malam) namun pelaku tidak datang. Jadi korban agak kesal," kata Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur melalui telekonpers dari kantornya, Jumat (8/5/2020).
Akhirnya pukul 02:00 WIB, Konong datang menemui E yang sudah berada di kamar hotel tersebut.
Saat datang, Konong memberitahu alasannya mengapa terlambat.
"Saat datang pelaku bilang (alasan telat) nunggu uang, uangnya terlambat. Jadi pertama bertemu, yang pertama diserahkan uangnya Rp 600 ribu," tutur Ghafur.
Menurut keterangan E kepada polisi, saat keduanya di dalam kamar, E memang sudah mulai curiga melihat gelagat Konong yang tak biasa.
Baca Juga: Geger Video Pasangan ABG Wikwik Ciuman Mesra di Depan Honda Supra Ketika Hujan Melanda
Saat keduanya hendak berhubungan intim, Konong kekeh tak mau meletakkan pakaiannya di lemari.
Ia ngotot ingin pakaiannya ditaruh di samping meja kasur.
E tak mau ambil pusing namun setelah berhubungan intim apa yang ditakutkannya terjadi.
"Setelah selesai bercumbu pelaku melakukan penganiayaan dengan mencekik korban," terang Ghafur.
E yang tak mau menyerah begitu saja berusaha melawan dengan menendang Konong.
Hal itu membuat Konong makin naik pitam dan mengambil pisau lipat yang disimpan di balik tumpukan bajunya.
Rupanya itulah alasan Konong tak mau menyimpan bajunya di lemari, sebuah pisau telah disembunyikannya.
"Makanya dari awal pelaku enggak mau pakaiannya digantung di lemari sesuai permintaan korban," kata Ghafur.
Baca Juga: Geger Video Pasangan ABG Wikwik Ciuman Mesra di Depan Honda Supra Ketika Hujan Melanda
E dihujani 12 tusukan di beberapa bagian tubuhnya, mulai dari leher, punggung, dada dan lengannya.
Ia juga sempat dicecoki pil oleh Konong.
Meski begitu, E sempat sadar dan meminta bantuan temannya.
"Setelah ditusuk, korban sempat pingsan dan pelaku masuk kamar mandi. Tapi saat pelaku masuk kamar mandi, korban sadar kembali dan dengan tergopoh-gopoh mengambil handphone dan menghubungi rekannya untuk meminta pertolongan," papar Ghafur.
Melihat E masih sadar, lanjut Ghafur, Konong kembali menganiaya.
"Korban kembali dihantam sehingga menyebabkan bibirnya cedera dan giginya goyang," ujar Ghafur.
Setelah itu barulah Konong melucuti harta yang dibawa teman kencannya mulai dari uang, ponsel hingga cincin emas yang melingkar di jari E.
"Pelaku juga sempat ke rumah sakit untuk mengobati luka hasil gigitan korban. Pelaku diantar oleh rekannya berinisial D yang saat ini sedang kami buru," imbuh Ghafur.
Beruntung nyawa E dapat tertolong.
Ia bahkan diperbolehkan pulang usai mendapat perawatan.
"Padahal saat dilarikan ke rumah sakit, gagang pisau lipat itu masih tertancap di leher belakangnya," ujar Ghafur.
MOTIF PELAKU
"Motif pelaku dari awal memang niat melakukan perampokan dan penganiayaan," kata Ghafur.
"Tapi (kasus ini) juga dipicu dengan komunikasi kurang baik dengan korban. Karena tadinya korban awal janjian jam 11 namun pelaku tidak datang. Jadi korban agak kesal," imbuhnya.
"Sehingga timbullah perkataan tidak baik dari korban "Ada uang enggak sih, kalau enggak ada uang yaudah"," tambah Ghafur menirukan ucapan korban kepada pelaku.
Tak butuh waktu lama, Konong berhasil ditangkap di rumahnya, Rabu (6/5/2020) malam.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menangkap IR (39) selaku penadah barang curian Konong. Serta DPO lain berinisial D.
Atas perbuatannya, Konong terancam dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai kekerasan serta Pasal percobaan pembunuhan.
Verita ini sebelumnya ini tayang di tribun-medan.com dengan judul Kronologi Pengemudi Ojek Online Tikam dan Rampok Wanita yang Dikencani di Kamar Hotel
KOMENTAR