Gridmoto.id - Jonh Key yang disebut juga memiliki jasa debt collector akhirnya ditangkap polisi dan terancam hukuman seumur hidup.
Tertangkapnya kembali John Key karena kasus pembunuhan YDR yang dibunuh secara sadis dengan pembacokan pakai parang secara bertubi.
Selain itu penembakan driver online dan menabrak security perumahan Cluster Australia di Green Lake City Tangerang.
Kejadian pada Minggu (21/6/20) itu Videonya beredar di media sosial yang otaknya adalah John Kei atau GodFather of Jakarta itu.
Akhirnya markas John Kei di perumahan Tytyan Indah Utama, Kota Bekasi digrebek Polda Metro Jaya pada Minggu (21/6/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Polisi juga mengamankan 25 orang yang dibenarkan Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu.
Polda Metro Jaya telah menetapkan John Kei dan puluhan anak buahnya jadi tersangka.
Dikutip dari Tribunnews.com, John Kei dkk dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
"Pasal yang diterapkan kepada para pelaku yaitu Pasal 88 KUHP terkait permufakanan jahat, 340 KUHP (tentang) pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiyaaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan, dan Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Sebelumnya juga John Kei mantan terpidana pembunuhan bos Sanex Steel.
John Kei baru saja bebas bersyarat akhir 2019 lalu, tepatnya Kamis (26/12/2019).
Pria yang berusia 52 tahun itu menjalani masa hukuman penjara 7 tahun dan 10 bulan.
Baca Juga: Oknum Mengaku Debt Collector Jual Honda BeAT 2020 Lelang Cuma Rp 1 Juta Bikin Terpincut Warga
Sebelumnya, ia divonis hukuman selama 16 tahun.
John Refra Kei lahir pada 10 September 1969.
Saat usia 18 tahun, John Kei merantau ke Surabaya.
Selama di Surabaya, John Kei menggelandang dan ditolong untuk membantu Hamba Allah di sebuah gereja.
Hingga dirinya memutuskan untuk pindah menuju ibu kota, tepatnya di kawasan Berlan, Jakarta Pusat.
Sejak saat itu, John Kei justru dipertuankan dan dipercaya oleh banyak orang.
Dilansir Kompas.com, John Kei kemudian menjadi Ketua Angkatan Muda Kei sejak 1998.
Beberapa sumber menyebut organisasi itu dibentuk setelah kerusuhan di Tual, Pulau Kei pada awal 2000.
Berawal dari seorang diri, John Kei akhirnya punya belasan ribu pengikut setia.
John Kei disebut-sebut memiliki bisnis jasa pengamanan, jasa penagihan (debt collector), jasa konsultan hukum, dan pemilik sasana tinju Putra Kei.
Namun, kehidupan John Kei tidak bisa lepas dari catatan kriminal.
Bahkan John Kei sempat disandingkan dengan mafia di Italia dan diberikan gelar 'Godfather of Jakarta' karena bisnisnya seperti mafia.
Mengutip Kompas.com, pada 12 Oktober 2004, nama John Kei kembali dikaitkan dengan Basri Sangaji.
Basri tewas ditembak di bagian dada saat berada di dalam kamar 301 Hotel Kebayoran Inn, Jakarta Selatan.
Di dalam kasus ini, John Kei lolos dari jeratan hukum karena tidak terbukti terlibat.
Pada 11 Agutus 2008, John bersama adiknya, Tito Refra, benar-benar harus hidup di balik bui di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena menganiaya dua pemuda.
Pada 4 April 2010, massa Kei bentrok di klub Blowfish dengan massa Thalib Makarim dari Ende, Flores.
Baca Juga: Dengkul Gemetar, Diduga Hilang Kendali, Pemotor Tewas Setelah Terjun dari Flyover Green Lake
Dua anak buah John Kei tewas.
Perseteruan antara massa dari Flores dengan loyalis John juga kembali terjadi saat persidangan kasus Blowfish digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 29 September 2010.
Terakhir, John Kei berurusan dengan aparat pada kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung.
Ayung yang menjadi korban John Kei sempat menjadi sorotan saat dirinya muncul dalam kasus Hambalang dengan terdakwa mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Nyawa Ayung dihabisi di sebuah kamar hotel 2701 di kamar Swiss-Belhotel, Sawah Besar pada Selasa, 27 Januari 2012.
Baca Juga: Sadis Dibacok Bertubi Pengendara Yamaha NMAX Tewas Mengenaskan dan Digilas Mobil Suzuki Ertiga
Ia ditemukan tewas dalam keadaan luka parah di bagian leher dan puluhan luka tusukan pada sekujur tubuhnya.
MA pun menjatuhi hukuman John Kei terkait kasus pembunuhan Ayung menjadi 16 tahun.
Vonis itu lebih lama dua tahun dari tuntutan jaksa.
Ridwan enggan menjelaskan alasan majelis memperberat vonis bagi John Kei.
Meski dikenal tak ada ampun, John Kei sempat akui telah bertobat.
Perubahan ini terjadi setelah ia mendekam selama lima tahun di penjara Nusakambangan, Cilacap.
John Kei kini telah mengubah tujuan hidupnya untuk menjadi pribadi yang berbeda saat keluar dari penjara.
John Kei pernah berbagi kisah dengan Andy melalui saluran YouTube Kick Andy Show pada Jumat (12/4/2019).
Pada kesempatan tersebut, John Kei menceritakan bagaimana dirinya bisa berubah dari pembunuh bengis menjadi sosok yang membawa perubahan satu penjara.
KOMENTAR