Awas Bro! Bukan Hanya Suara Knalpot Brong Didenda, Kentut Terlalu Keras Kena Denda Rp 7.9 Juta

Indra GT - Rabu, 17 Juni 2020 | 22:10 WIB
TribunMedan/San Francisco Aids Foundation & Facebook
Ilustrasi, Kentut terlalu keras suaranya di depan petugas bisa kena denda Rp 7.9 juta
Source : Kompas.com
Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT

Video Pilihan





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER +

Tag Popular