MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira bagi yang mau memperpanjang SIM dan sudah resah ketakutan tidak berlaku lagi.
Karena dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mati atau habis masa berlakunya kembali ditambah lagi.
Sebelumnya dispensasi perpanjangan SIM hanya sampai akhir Juni kini diperpanjang hingga akhir Agustus 2020 loh.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dispensasi diberikan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret-29 Mei 2020.
Baca Juga: Buruan Serbu Bikin SIM Gratis Syaratnya Mudah Sekali, Ingat Jangan Pakai Baju Warna Biru
"Diberikan dispensasi perpanjangan pada 2 Juni hingga 31 Agustus 2020," kata Dirlantas.
Dirlantas mengatakan, dispensasi ini diberikan mengingat situasi pandemi Corona (COVID-19) yang belum landai.
Di sisi lain layanan gerai SIM di mall-mall belum beroperasi karena pusat perbelanjaan belum dibuka.
Layanan perpanjangan SIM sendiri sempat membeludak di sejumlah kantor Satpassim yang ada di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Animo masyarakat yang cukup tinggi membuat layanan SIM membeludak sehingga berisiko.
Di sisi lain, polisi membatasi kuota pemohon agar kantor pelayanan tidak terjadi kerumunan.
Guna antisipas antrian panjang yang berisiko penularan virus corona, polisi membuka layanan SIM keliling di beberapa tempat juga.
KOMENTAR