Gridmotor.id - Seorang emak-emak berumur 41 tahun nekat menjadi maling motor di pasar, tidak sampai 6 jam sudah berhasil diciduk polisi.
Tersangka NS beraksi di Pasar Airmadidi, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Dalam waktu tidak lebih dari 6 jam, tersangka berhasil diamankan tim Venum Polres Minahasa Utara.
Kapolres Minut, AKBP Grace Rahakbau melalui Kanit Resmob Ipda Dewo Ananda mengatakan, tim sudah mengamankan terduga pelaku curanmor berjenis kelamin perempuan, NS (41) beserta barang bukti sepeda motor jenis Honda Vario DB 4042 FX milik korban Sherly IRT (59).
“Tim langsung mengejar pelaku setelah menerima laporan korban pada pukul 13.00 Wita.
Terduga pelaku bersama barang bukti kami temukan pukul 18.30 Wita dan langsung diamankan,” jelasnya, Jumat (5/6/2020).
Dijelaskan Dewo, korban Sherly hendak belanja di pasar Airmadidi dan memarkir motor di parkiran roda dua yang sudah disediakan pengelola pasar.
Saat kembali di parkiran, kendaraan miliknya tak ada lagi.
Baca Juga: Nganggur Gak Punya Duit, 2 Tabung Gas Raib Digondol Maling, Langsung Kabur Pakai Motor Matic Mberr
Ia pun langsung melaporkan kehilangan tersebut di Polsek Airmadidi.
“Laporan nomor:LP/19/VI/2020/sulut/res-minut/sek-arim akan ditindaklanjuti. Tersangka dan barang bukti akan kami periksa lebih lanjut,” ujar Dewo.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Seorang Wanita 41 Tahun Nekat Mencuri Motor di Pasar
Source | : | TribunManado.co.id |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR