Laporan polisi mengatakan, "Kami menangkap Puneet pada Senin, dan ia telah dipenjara."
"Ini adalah kasus kejahatan yang tidak biasa terhadap wanita, dan kami akan memastikan hukuman yang setimpal bagi tertuduh."
Ketika berita ini tersebar luas, pembicaraan tentang sistem mas kawin India muncul lagi.
Membayar dan menerima mahar adalah tradisi Asia Selatan yang sudah berlangsung selama ratusan tahun, di mana orangtua mempelai wanita memberikan uang tunai, pakaian, dan perhiasan kepada mempelai pria.
Seorang pengguna Facebook bernama Riti Mittal bertanya, "Apa yang membuat laki-laki di sini merasa berhak menuntut sepeda dan uang? Kalau kamu mau sepeda, bekerja, cari uang, dan beli!"
Kemudian @PalakDogra8 menulis, "Penyiksaan akibat mahar masih terjadi di India. Apakah ini akan berhenti?"
Praktik mas kawin kuno ini telah ditetapkan ilegal di India pada 1961 dengan Undang-undang Larangan Mahar.
Gulf News mewartakan, di UU itu tercantum bahwa uang atau hadiah yang diminta atau diberikan sebagai mas kawin saat pernikahan, dapat dituntut secara hukum.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR