Namun sebelum disepakati, korban sempat ragu sampai akhirnya meminta identitas pelaku untuk memastikan bahwa pelaku seorang anggota kepolisian.
Pelaku pun kemudian mengirimkan foto dan identitas serta kartu anggota kepolisian melalui pesan singkat WhatsApp.
Hal itu membuat korban yakin membeli kendaraan bekas itu di pelaku.
Setelah ada kesepakatan, korban awalnya diminta untuk memberikan uang muka sebesar Rp 2 juta sebagai syarat kesepakatan. Uang itu ditransfer pada Sabtu (16/5/2020).
Namun tak lama, pelaku kemudian meminta kembali uang kepada korban berkali-kali dengan berbagai alasan.
Korban pun kemudian mentransfer uangnya kembali hingga habis Rp 10 juta.
"Alasannya ada kendala pengiriman, saya dimintai uang lagi," ucapnya.
Namun kendaraan yang korban beli tak kunjung datang sampai saat ini.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR