Namun, kembali ke rumahnya jelang hari raya Idul Fitri hingga akhirnya ditangkap.
AG yang merupakan seorang pengangguran melakukan pembegalan itu bersama empat temannya.
Empat orang itu masih DPO.
“Motif perbuatan tersebut ingin menguasai harta korban,” tutur dia.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, ternyata tersangka AG sudah melakukan pembegalan sebanyak 15 kali sejak Januari hingga April 2020.
Aksi tersebut tidak dilakukan sendiri. Namun, berkelompok, minimal dua hingga tiga orang yang berbeda-beda.
Modus yang dilakukan AG dengan mendatangi korban. Kemudian berbicara, seperti menanyakan nama korban.
“Setelah itu langsung meminta secara paksa. Jika melawan, melakukan pembacokan,” papar dia.
Baca Juga: Biadab, Sedang Nunggu SPBU Buka Disatroni Begal Bermotor Punggung Ditusuk Sampe Koma di Ruang ICU
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR