Gridmotor.id - Polisi berhasil menangkap empat pelaku maling motor milik anggota Brimob Polda Sumut Briptu Aldyan Telembanua .
Mereka berhasil ditangkap pada hari Jumat (29/5/2020).
Pelaksana Harian Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono mengatakan, keempat pelaku tersebut memiliki peran masing-masing.
Belakangan diketahui MTP (26) dan AM berperan sebagai eksekutor, AS (25) sebagai joki, dan NI (19) selaku penadah barang curian.
Baca Juga: The Power Of Galon Sakti! Dua Maling Motor Kepergok Warga Lagi Incar Motor Ojol, Kepala Auto Benjol
Baca Juga: Brengsek Banget Nih, Begal Malah Teriak Maling ke Korbannya, Tiga Pemuda Terkapar Dikeroyok Warga
"Pelaku semuanya diamankan dari lokasi terpisah di kediaman masing-masing," ujar Heriyono dikutip dari Kompas.com, Sabtu (30/5/2020).
Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan pelaku MTP bersembunyi di rumahnya di Pondok Mencirim, Kutalibaru, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dari hasil interogasi singkat pelaku, polisi kemudian bergegas menangkap AS, AM dan NI.
"NI sebagai penadah saat diinterogasi mengaku sepeda motor milik Briptu Aldyan sudah dijualnya kepada seseorang berinisial R," terang Heriyono.
Baca Juga: Enggak Sampai Semenit, Detik-detik Video Maling Motor Presenter Kondang Robby Purba
Dia menambahkan, petugas sedang mencari R, seorang pembeli sepeda motor tersebut.
"Pelaku MTP sudah 11 kali melakukan curanmor, dua kali dilakukan bersama AM dan 9 kali bersama AS," ujarnya.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti kunci leter T yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti alat hisap sabu (bong), dan paket narkotika jenis sabu hingga beberapa unit sepeda motor," ujar Heriyono.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 4 Pencuri Motor Milik Anggota Brimob Polda Sumut"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR