Namun Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Anjar Waskito mengungkapkan, pria itu merupakan sosok yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) penipuan motor.
"Ditangkap karena penipuan berkedok pinjam motor, tapi tidak dikembalikan," ungkapnya kepada TribunSolo.com.
"Sudah jadi DPO kami," dia menekankan.
Terlihat warga sekitar menyambut penangkapan pelaku oleh jajaran kepolisian.
Baca Juga: Waspada, Video Detik-detik Komplotan Maling Motor Beraksi di Kontrakan, Aksinya Gak Sampai 5 Menit
Purbo menjelaskan pria tersebut melakukan penipuan motor dengan modus meminjam motor kepada orang lain tetapi tidak dikembalikan.
Hanya saja tidak disebutkan pria tersebut meminjam motor di mana.
"Pria itu DPO karena minjam motor tapi tidak dikembalikan lagi ke pemilik," ucap dia.
Dia menambahkan, pelaku sudah diamankan oleh petugas untuk diproses secara hukum.
Source | : | Tribun Solo |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR