MOTOR Plus-online.com - Waspada aturan mudik lokal dilarang Pemprov DKI Jakarta sudah berlaku, petugas punya trik kenali warga dari bajunya.
Mudik lokal dilarang untuk menghindari penularan virus corona atau covid-19.
Sudah ada 33 titik pengecekan yang tersebar di DKI Jakarta untuk mengawasi pergerakan warga bermotor dan menggunakan mobil.
Ada 23 check point dari ada 33 tersebut yang menegakkan aturan larangan mudik mengawasi pergerakan warga yang hendak mudik.
Baca Juga: Waduh! Video Pemotor Mudik Menyemut Sampai Bikin Macet Cikarang, Polisi Kewalahan
Baca Juga: Padat Merayap di Jalanan Karawang Pemudik Tidak Peduli Larangan Pemerintah Mudik Pulang Kampung
Petugas gabungan dari Dishub, Satpol PP, Polri, dan TNI juga melakukan patroli di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Petugas bisa mengenali ciri-ciri warga yang akan mudik dari bajunya diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
"Pada saat Idul Fitri misalnya atau hari kedua, itu sangat jelas yang bersangkutan masih menggunakan gamis," jelas Syafrin dikutip dari Wartakotalive.com.
"Berarti itu tidak akan melakukan kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari," lanjutnya di Balai Kota DKI, Rabu (20/5/2020).
KOMENTAR