Baca Juga: Wow Cepet Banget, Mudik Pulang Kampung Naik Honda Vario dari Cikarang ke Tegal Cuma 5 Jam Saja
"Karawang macet sama pemudik," tulis akun facebook tersebut.
Dalam video juga terlihat para pemudik memilih waktu malam karena menghindari cek point PSBB.
Padahal sanksi penjara paling lama satu tahun dan atau denda maksimal Rp 100 juta menanti.
Itu mengacu Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.
KOMENTAR