Gridmotor.id - Terciduk ingin bertamasya, 14 pemotor yang memasuki wilayah Sukabumi, Jawa Barat, disuruh putar balik oleh aparat gabungan.
Belasan pemotor itu disuruh putar balik, karena melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di check point PSBB Cicurug, Kamis (7/5/2020) siang.
Check point PSBB Cicurug berada di wilayah Kabupaten Sukabumi yang merupakan wilayah perbatasan Cigombong, Kabupaten Bogor.
Pemeriksaan tersebut melibatkan TNI, Polri, Dishub, Pol PP, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, BPBD dan para relawan.
Di check point petugas memeriksa tujuan dan maksud pengendara masuk ke Sukabumi, memeriksa prosedur PSBB pengendara hingga pengukuran suhu tubuh.
Berdasarkan razia terakhir dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB siang tadi, terdata ada 188 kendaraan roda dua dan empat yang diperiksa petugas setelah masuk ke wilayah Sukabumi.
"Yang dibalik arah 14 unit kendaraan. Pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan prosedur PSBB diputarbalik untuk kambali lagi," kata Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman.
Dia menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan pengendara yang memasuki wilayah Sukabumi dari arah Bogor ini bermacam.
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR