Di Sidoarjo, peristiwa seperti ini sudah berulang kali.
Tahun lalu, viral video pria melakukan hal serupa di kawasan Buduran.
Kemudian awal tahun 2020, Polresta Sidoarjo berhasil menangkap pelaku onani di tempat umum.
Yakni pria yang melakukan hal tidak senonoh tersebut di depan para siswa yang sedang pulang sekolah di kawasan Buduran.
Ketika itu, berdasar plat nomor sepeda motor, polisi berhasil menangkap Ari Yuswan Yusuf, pria yang melakukan aksi tidak senonoh dan viral di media sosial.
Pria tersebut ditangkap karena terekam video ketika onani di depan umum.
Di atas motornya yang parkir di pinggir jalan Siwalan Panji, ketika waktunya para siswa pulang sekolah.
Source | : | SuryaMalang.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR