Tetap Bisa Mudik ke Kampung Halaman Tanpa Was-was, Bayar Jasa Ojek Mudik Rp 250 Ribuan, Razia PSBB Lolos

Ahmad Ridho - Kamis, 7 Mei 2020 | 07:35 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi jasa ojek mudik.
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

Video Pilihan





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER +

Tag Popular