GridMotor.id - Modus pencurian motor dengan modus ajak ribut atau adu mulut di jalan berhasil dibongkar jajaran Polsek Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Setidaknya ada enam orang remaja yang terlibat dalam curanmor dengan modus adu mulut tersebut.
Korban bernama Gilang Indrawan (22) mengatakan, peristiwa yang menimpanya terjadi pada Jumat 17 April 2020.
"Waktu kejadian kan saya itu sedang cari kuota sekalian cari makan sama teman saya (Yusuf)," kata Gilang saat dimintai keterangan kembali di Polsek Telukbetung Utara, Minggu (3/5/2020).
Lanjutnya, ia pun mengendarai sepeda motor bersama temannya menuju arah Tugu Perbankan depan Begadang Resto.
"Saya sempat papasan di depan kantor Gubenur, tapi pas dijalan Dr Warsito depan Masjid Al-Anshor samping Begadang saya dipepet," ujar warga Jalan Setia Budi Kahuripan Telukbetung Barat ini.
Lanjutnya, motor pertama yang memepetnya yakni sepeda motor Honda Beat bernopol BE 6079 CZ.
"Dia bilang ini ya orangnya, sambil ambil kunci motor terus dikantongin, temen saya dicekek dibawa ke lampu merah, saya masih di atas motor," tuturnya.
"Lalu tiba sepeda motor Jupiter (nopol BE 5138 DC) langsung ngeroyok seolah-olah ada masalah dan ada satu orang kayak mau mengeluarkan senjata, saya minta maaf tapi pas saya mau bawa motor saya eh sama mereka tancap gas lari," imbuh.
Gilang pun baru menyadari kalau ia baru saja menjadi korban perampasan dengan modus cek cok mulut.
"Saya baru sadar kalau dibegal, baru saya teriak minta tolong," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Opsnal Polsek Telukbetung Utara menangkap enam remaja pelaku perampasan dengan kekerasan, Minggu (3/4/2020).
Dua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas lantaran melawan saat diamankan Polisi.
Informasi yang dihimpun, keenam pelaku ini diamankan ditempat berbeda, Minggu dini hari (3/4/2020).
Awalnya polisi mengamankan satu orang pelaku melakukan percobaan pencurian di seputar Rajabasa.
Selanjutnya dari pengembangan ternyata pelaku merupakan sindikat pelaku perampasan sepeda motor yang beraksi di Jalan Dr Warsito Telukbetung Utara, Jumat 17 April 2020.
Tim Opsnal Polsek TBU pun melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya.
Dua dari enam pelaku ternyata masih dibawah umur dan diduga sebagai pimpinan sindikat pemerasan ini.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Telukbetung Utara Kompol Indra Herlianto membenarkan hal tersebut.
"Memang benar kami melakukan ungkap kasus 365 dengan kekerasan," ujarnya.
Source | : | Tribun Lampung |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR