Gridmotor.id - Baru keluar penjara ikutan program asimilasi nekat beraksi, pencuri motor ini tewas ditangan polisi.
Sudah diberi keringanan dengan mengikuti program asimilasi dampak pandemi virus corona napi ini bukan bertobat.
Malah masa pandemi virus corona melakukan tindak kejahatan yang seharusnya tetap #dirumahaja.
Napi ini akhirnya tewas ditangan petugas akibat dilakukan tindakan tegas dan terukur membuat gagal lebaran.
Baca Juga: Koplak, Gara Gara Disambit Steples, Kawanan Pencuri Motor Bersenjata Rakitan Lari Kocar kacir
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan dalam beberapa waktu terakhir terjadi enam kasus Curanmor di wilayah Batu Ampar.
"Di Batu Ampar, di mana memang wilayah tersebut sudah enam kali terjadi pencurian kendaraan bermotor," kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (4/5/2020).
Banyaknya laporan dari warga membuat jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur gencar melakukan patroli di wilayah Batu Ampar.
Hasilnya pada Jumat (1/5/2020) jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur meringkus dua pelaku begal, Kabrani (25) dan Mochamad Al Rouf Anwar (20).
Baca Juga: Tulungagung Geger, Komplotan Curanmor Berhasil Diringkus, Ternyata Bosnya Baru Berumur 15 Tahun
"Tim Buser dan Resmob melakukan patroli secara intensif di sana. Ketika sedang melakukan patroli, terlihat pelaku sedang mengintai kendaraan," ujarnya.
Saat dihampiri Anwar yang merupakan napi Lapas Kelas II-A Cibinong dan baru bebas karena program asimilasi melawan.
Dia mengeluarkan senjata api jenis pistol rakitan yang saat berisikan 5 butir peluru dan mencoba menembak personel.
"Namun pelaku melepaskan tembakan. Sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap dua orang pelaku," tuturnya.
Selain menyerang dengan pistol, dari hasil pemeriksaan ditemukan sebilah celurit yang digunakan pelaku untuk beraksi.
Tak diketahui pasti sudah berapa kali mereka beraksi di wilayah Batu Ampar karena keduanya tewas sebelum menjalani pemeriksaan.
Hanya barang bukti pistol rakitan berisi empat butir peluru, tujuh mata kunci T, satu kunci magnet, satu obeng, dua kunci leter T.
Satu senjata tajam jenis celurit, satu buah tas, dan sepeda motor Honda Beat berpelat B 3962 ERC yang diamankan jadi barang bukti.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Tembak Mati 2 Pelaku Pencurian Motor,
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR