"Saya tidak tahu alasan pelaku mengembalikan burung yang dicurinya tersebut. Tapi saya justru berterima kasih kepada pelaku karena sadar mengembalikan burung yang dicurinya. Semoga pelaku tidak melakukan lagi aksinya mencuri," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 08.09 WIB, di sebuah toko hewan di Jalan Kemantren, Bandungrejosari, Sukun, Kota Malang, terjadi aksi pencurian burung kicauan.
Aksi pelaku saat mencuri semuanya terekam sangat jelas di CCTV.
Dalam aksinya, pelaku mengendarai motor Honda BeAT, berhelm hitam, dan memakai masker.
Awalnya pelaku memantau kondisi lingkungan sekitar.
Setelah dirasa aman, pelaku langsung mencuri burung seharga Rp 600.000 tersebut.
Pencurian bermula saat pemilik toko, Sri Wahyuni (40) menggantungkan dua jenis burung di depan toko, yaitu Jalak Suren dan Jalak Kebo.
Lalu Sri masih ke dalam rumah untuk menaruh sapu.
Source | : | SuryaMalang.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR