Gridmotor.id - Di masa siaga corona seperti sekarang dilarang mudik dan pulang kampung.
Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan pelarangan mudik untuk masyarakat pada Selasa (21/4/2020) lalu.
Tidak dibolehkannya mudik untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona dari kota ke kampung atau sebaliknya.
Atas dasar kebijakan itu kini polisi dan dishub melakukan pemblokiran jalan dan memaksa putar balik bagi yang melintas.
Baca Juga: Terciduk! Puluhan Motor dan Mobil Kepergok Mau Mudik di Kalimalang, Langsung Disuruh Putar Balik
Baca Juga: Waduh, Mudik Lebaran ke Yogyakarta Masih Dibolehkan Padahal Sudah Dilarang Pemerintah, Kok Bisa Sih?
Namun banyak pemotor memaksa pulang kampung karena sudah tidak punya bekal lagi hidup di Jakarta.
Daripada hidup di Ibukota berbuat kriminal dan mengancam keselatan warga, banyak yang nekat pulang kampung dan mudik.
Dalam dalam perjalanan banyak yang disuruh putar balik kembali ke Ibukota.
Dari grup facebook banyak informasi didapat cek point atau posko polisi menyuruh putar balik.
Berdasarkan informasi yang didapat dari Junichi Tanaka, Qay Abdul Aziz dan Asrizal Lubis, mereka kasih info yang sama.
Cek poin atau posko tersebut berada di daerah Tanjung Pura Perbatasan antara Cikarang dengan Karawang.
"Yang ada gapura perbatasan. Pas di bawah perbatasan itu poskonya," jelas Asrizal Lubis.
Namun menurut pantauan Grady Laborahima, walau menggunakan motor plat daerah seperti AD, E dan G lewat-lewat aja asal jangan kelihatan mau mudik.
Tapi, bagi yang mau mudik lebih baik menahan diri dulu sampai wabah ini berakhir.
Karena banya juga beberapa daerah sudah melakukan pengawasan yang ketat dan diminta putar balik.
Atau bagi yang terpaksa banget bisa minta surat keterangan dari gugus siaga corona di tempat asal masing-masing.
KOMENTAR