Gridmotor.id - Bukannya diam di rumah, tapi belasan remaja ini diringkus polisi setelah selesai sahur.
Sebanyak sebelas remaja tersebut diamankan saat akan menggelar balapan liar di Jalan Residen Abdul Rozak, Palembang, Sumatera Selatan (25/4/2020).
Para remaja ini ditangkap oleh Sat Sabhara Polrestabes Palembang, sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat itu pihak kepolisian tengah berpatroli di tempat kejadian perkara (TKP), dan melihat beberapa remaja yang hendak menggelar balap liar.
"Karena saat akan didekati beberapa remaja tersebut langsung mencoba melarikan diri, lalu saya dan anggota langsung melakukan penangkapan dan pengejaran terhadap remaja tersebut dan berhasil mengamankan sebanyak sebelas remaja," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto.
Ia mengegaskan bahwa kesebelas remaja tersebut sedang bersiap untuk melakukan balap liar.
"Saya tegaskan bahwa kesebelas remaja tersebut merupakan pembalap liar dan bukan penonton, jadi saat ini kita sudah mengamankan beberapa barang bukti berupa motor dan kesebelas remaja tersebut ke Polrestabes Palembang," ungkapnya.
Diketahui kesebelas remaja tersebut melanggar UUD pasal 115 nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.
Baca Juga: Darah Langsung Mengalir, 'Main Kotor' 2 Joki Balap Liar Akhirnya Jatuh Terseret Aspal
Source | : | Tribun Sumsel |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR