Baca Juga: Walah, Polisi Akan Atur Mudik di Tengah Pandemi Corona, Pemotor Enggak Boleh Boncengan?
"Khususnya yang berada di desa, para perangkat agar selalu memantau keberadaan mereka.
Apakah ketika datang ke tempat tinggalnya, sudah dilakukan pengecekan kesehatan atau belum.
Itu perlu diketahui oleh desa," ungkapnya.
Menurutnya, di Kabupaten Pekalongan saat ini merupakan daerah yang menjadi zona merah virus corona, sehingga perlu adanya keseriusan dalam percepatan, penanganan serta pencegahannya.
Asip menjelaskan, semakin bertambahnya warga yang datang ke Kabupaten Pekalongan, maka jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) bakal semakin banyak.
"Salah satu langkah yang perlu dilakukan yaitu, misalnya memantau orang asing yang datang ke desa dan harus diketahui keberadaannya untuk diperiksa kondisi kesehatannya."
"Selanjutnya, memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu menjaga kebersihan, di antaranya mencuci tangan dengan sabun setelah melakukan aktifitas di luar rumah, wajib menggunakan masker ke manapun bepergian guna mengantisipasi tertularnya virus corona, dan jangan lupa berolahraga," jelasnya.
Berikut data jumlah kedatangan warga yang masuk ke Kabupaten Pekalongan, per tanggal (20/4/2020).
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR