"Tim langsung meluncur mengejar pelaku pada pukul 03.30, setelah menerima laporan bahwa adanya tindak kriminalitas di kawasan Jalan Tipar Cakung," kata Arie dikutip dari Wartakotalive, Minggu (19/4/2020).
"Kami kemudian menemukan pelaku lari ke Jalan Raya Bekasi," sambungnya.
Setelah tertangkap, keduanya kedapatan mengantungi senjata tajam berupa celurit berukuran besar.
"Mereka tak segan-segan melukai korbannya apabila menolak untuk memberikan harta benda miliknya," katanya.
Kapolres menjelaskan bahwa polisi sempat memperingatkan dua pelaku tersebut, namun mereka malah mencoba untuk melarikan diri.
Alhasil, petugas terpaksa melontarkan timah panas yang bersarang di perut bernama Wahyu.
"Kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku yang dibonceng," kata Arie.
Salah satu akun Instagram yang memposting video ini @infia_fact.
Source | : | Wartakotalive,instagram.com/@infia_fact |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR