GridMotor.id - Seorang residivis yang baru saja keluar dari penjara sebulan lalu terpaksa berurusan kembali dengan pihak kepolisian.
Residivis bernama Asmuni tersebut nekat mencuri sepeda motor dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.
Korbannya adalah Sri Amintasari (29), seorang pedangan es di kawasan 11 Ilir Pasar Palembang.
Saat itu, menurut Asmuni, dia mengelabui Sri dengan mengaku anggota Buser Polda Sumatera Selatan dan berpura-pura meminjam motor untuk mengejar tersangka.
Baca Juga: Parah Banget, Video Maling Motor Beraksi di Gang Sempit, Cuma 3 Menit Motor Berhasil Dibawa Kabur
Tak lupa, dia juga menunjukkan lencana palsunya kepada Sri agar meyakinkan korban.
"Saya bilang mau menangkap tersangka dan meminjam sepeda motornya. Waktu itu hanya pakai pakaian bebas tapi menunjukkan lencana polisi," kata Asmuni.
Sri awalnya percaya dan memberikan kunci sepeda motornya. Namun, setelah lama menunggu Asmuni tak kunjung datang, Sri mulai curiga. Sri lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Ilir Barat I.
Setelah tertangkap, Asmuni mengaku kalau dirinya mengincar motor ibu-ibu penjual di pasar.
"Terakhir motor Mio itu saya jual Rp 4 juta, uangnya untuk sehari-hari. Semua korban ibu-ibu yang jualan, mereka percaya karena lihat badan saya besar. Lencana polisi itu beli di pasar," kata Asmuni saat diamankan di Polsek Ilir Barat I Palembang, Selasa (14/4/2020).
Sudah delapan kali beraksi
Setelah menerima laporan Sri, polisi segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap Asmuni.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor milik korban dan juga lencana palsu milik Asmuni.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Yenni Diarty, menjelaskan, pelaku mengaku telah delapan kali beraksi sejak dibebaskan dari penjara.
"Pengakuannya di Palembang sudah delapan kali beraksi. Ini adalah residivis penggelapan mobil yang baru keluar. Modusnya sama dengan menyamar sebagai polisi," jelas Yenni.
Source | : | Tribun Batam |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR