"Terakhir motor Mio itu saya jual Rp 4 juta, uangnya untuk sehari-hari. Semua korban ibu-ibu yang jualan, mereka percaya karena lihat badan saya besar. Lencana polisi itu beli di pasar," kata Asmuni saat diamankan di Polsek Ilir Barat I Palembang, Selasa (14/4/2020).
Sudah delapan kali beraksi
Setelah menerima laporan Sri, polisi segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap Asmuni.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor milik korban dan juga lencana palsu milik Asmuni.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Yenni Diarty, menjelaskan, pelaku mengaku telah delapan kali beraksi sejak dibebaskan dari penjara.
"Pengakuannya di Palembang sudah delapan kali beraksi. Ini adalah residivis penggelapan mobil yang baru keluar. Modusnya sama dengan menyamar sebagai polisi," jelas Yenni.
Source | : | Tribun Batam |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR