Yang mana diduga melakukan pungli dan perbuatan tidak menyenangkan kepada masyarakat," ujarnya, Sabtu (11/4/2020) malam.
Tatan mengatakan hasil lidik di lapangan identitas oknum tersebut berinisial Bripka RS, Personil Unitlantas Polsek Medan Timur.
Dalam hal ini, lanjut mantan Wakapolrestabes Medan ini, pihaknya mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan dan mohon maaf atas prilaku oknum anggota yang masih berprilaku meresahkan masyarakat.
"Bapak Kapolda Sumut dalam hal ini tegas memberikan sanksi dan akan menindak tegas terhadap prilaku-prilaku anggota yang menyimpang atau meresahkan masyarakat," pungkasnya.
Dari foto pemeriksaan Bripka RS yang dibagikan Polda Sumut, pria sipil yang berkaos biru berada di samping di Bripka RS.
Si perekam video menyebut pria berkaos biru itulah yang menerima uang dari pengemudi yang dirazia.
Pria berkaos biru yang disebut perekam video menerima uang pungli dari dirinya saat dirazia
Pria berkaos biru yang disebut perekam video menerima uang pungli dari dirinya saat dirazia (facebook).
Sebelumnya tribun-medan.com mencoba konfirmasi kepada Kasipropam Polrestabes Medan Kompol Herwansyah namun sedang proses lidik.
Terkait kejadian tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Edizzon Issir meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Medan.
"Kami mohon maaf kepada seluruh warga masyarakat yang ada di Indonesia, khususnya yang ada di Kota Medan.
Karena apa yang diperbuat oknum personel kami, telah melukai perasaan warga masyarakat yang berada di mana saja, ketika melihat video tersebut menjadi viral," ujarnya.
Pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan mengamankan Bripka RS dan kita akan proses pelanggar PP tahun 2003 terkait tentang peraturan disiplin polri.
"Disamping itu kita akan usulkan juga dimutasi keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan," tegasnya.
Lebih jelas lihat langsung video di bawah ini:
KOMENTAR