Usai membunuh Chanda Prayoga, kedua pelaku menjual motor Yamaha Soul GT itu ke seorang penadah di Kota Tebingtinggi.
Motor itu dijual dengan harga Rp 1,75 juta.
Penadah ini juga telah berhasil diamankan.
Agustiawan menyampaikan, pengembangan dilakukan dan penadah berinisial K berhasil diamankan pada Kamis (9/10/2020) malam.
Baca Juga: Sadis Debt Collector Bunuh dan Rampas Motor Mantan Pacar Mayatnya Dibuang Belum Ditemukan
"Penadah kita amankan semalam. Adapun insialnya K. Sepeda motor itu dijual ke dia dan barang bukti beserta K juga telah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan," terangnya.
Terhadap kedua pelaku, penyidik menyematkan Pasal 338 KUHP dan Subsidair Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman serendah-rendahnya 15 tahun atau setinggi-tingginya hukuman mati.
Diketahui sebelumnya, Chanda Prayoga bersama pelaku sempat nongkrong dan jalan-jalan bersama pada Sabtu (4/4/2020) malam.
Dua hari berselang keluarga melaporkan Chanda Prayoga hilang hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di areal perkebunan.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TERUNGKAP Motif Pembunuhan Remaja SMP di Simalungun, Seorang Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR