"Ketika kami tadi sudah bicarakan, karena kami melihat dari hasil komunikasi dengan para pengelola ojek, mereka memiliki protap yang bisa diterapkan untuk yang berkaitan dengan Covid-19 ini," papar Anies.
Anies mengatkan apabila Protap tersebut dijalankan dengan bagus, maka Ojol tetap akan bisa mengangkut penumpang orang selama masa PSBB berlangsung.
"Jadi kalau protap itu dilaksanakan dengan baik, maka sesungguhnya ojek pun masih bisa tetap beroperasi," ujarnya.
"Karena itu kami ingin mengizinkan agar ojek tetap bisa beroperasi untuk mengangkut barang, dan orang."
"Selama protapnya diikuti untuk mencegah terjadinya penularan," sambung Anies.
Saat ini Anies mengatakan pihaknya telah berencana mengeluarkan peraturan gubernur demi kelangsungan hidup para driver Ojol.
"Sekarang kita ingin menunggu dulu, kalau nanti sudah dilakukan penyesuaian di dalam peraturannya, nanti kita akan keluarkan peraturan gubernur untuk bisa mengizinkan agar ojek bisa tetap beroperasi," kata Anies.
"Nanti Insyallah akan terus mengizinkan agar ojek bisa beroperasi, sehingga mereka bisa melakukan delivery (pengiriman), dan lain-lain," tandasnya.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR