Gridmotor.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta perusahaan leasing menaati peraturan pemerintah.
Aturan tersebut sudah leasing yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tengah pandemi COVID-19 atau Corona.
"Kami minta perusahaan-perusahaan leasing menaati soal ini," kata Ganjar dilansir dari Kompas.com, Selasa (7/4).
"Jangan membikin masyarakat menjadi lebih susah karena semua sudah diatur oleh pemerintah," lanjutnya.
Baca Juga: Gerombolan Debt Collector Diangkut Mobil Resmob Gara-gara Laporan Hotman Paris
"Kami mohon betul untuk dibantu pelaksanaannya," katanya.
Ganjar menegaskan pihak leasing harus mau menjalankan aturan tersebut untuk membantu di tengah pandemi Corona.
"Kami minta perusahaan-perusahaan leasing menaati soal ini," kata Ganjar.
"Jangan membikin masyarakat menjadi lebih susah karena semua sudah diatur oleh pemerintah," tegasnya.
Kami mohon betul untuk dibantu pelaksanaannya," jelasnya.
Imbauan kepada perusahaan leasing itu juga ia sosialisasikan lewat video di akun instagramnya.
Dalam video itu Ganjar kembali menegaskan agar perusahaan leasing bersedia membantu. Jika masyarakat kesulitan bisa menghubungi dirinya atau OJK.
"Kalau ada yang persulit laporkan kepada saya atau OJK," ujarnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR