Gridmotor.id - Di masa pandemi corona seperti sekarang presiden Joko Widodo melarang penggunaan debt collector.
Tapi, masih ada saja debt collector yang masih nekat menjalankan aksinya sehingga bikin resah masyarakat.
Dikutif dari jejakkasus.info, kejadian dialami oleh Sri Andriyani yang merasa ketakutan dikejar debt collector.
Sri Andriyani mengadu ke Ormas (Organisasi Masyarakat) Bangka Belitung Bersatu (p3b) dan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Bangka Belitung.
Harapannya dengan bantuan dua ormas, masalah kredit motor yang dialami Sri Andiyani dengan debt collector salah satu perusahaan leasing.
Akhirnya kedua ormas tersebut mendatangi perusahaan leasing tersebut di Jl. Jendral Sudirman Gang Lohan 1 RT 1/1 Kelurahan Gabek Kec. Gabek Kota Pangkalpinang Bangka Belitung.
“Berdasarkan pertemuan 4 mata, antara saya dan kepala cabang (Kacab), Kacab tidak mengakui ada debt kolektor yang bernama Ilham,” jelas Mustari Ketua Umum p3b dikutip dari jejakkasus.info Sabtu (28/3/20).
"Kami laporkan hal ini kepada penegak hukum. Karena sesuai perintah Kapolri, kalau pihak leasing yang menakuti, meresahkan masyarakat, tangkap atau tembak di tempat," jelasnya.
Kacab ditanya debt collector bernama Ilham yang bikin resah masyarakat salah satunya menagih Sri Andiyani, "Kami tidak kenal yang namanya Ilham," tegas kepada jejakkasus.info.
Ditanya langkah apa menghadapi okmum yang mangku karyawan perusahaan leasing, ”Saya tidak bisa jawab pak dan jangan direkam,” ungkapnya.
Baca Juga: Debt Collector Tebar Ancaman, Gertak Korban Motor Matic Melayang, 2 Pelaku Langsung Buron
”Petugas kami selalu menggunakan tanda pengenal dan surat tugas,” ujar Kacab .
KOMENTAR