GridMotor.id - Kasus yang melibatkan debt collector enggak akan pernah reda.
Malahan penarikan motor yang diawali ancaman ini bisa terjadi kapan dan di mana saja.
Bahkan di jalanan ramai, gerombolan debt collector masih berani melakukan aksi nekatnya.
Tujuannya mencari motor kreditan bermasalah dan langsung membawa ke kantor leasing yang mempekerjakannya.
Baca Juga: Debt Collector Tebar Ancaman, Gertak Korban Motor Matic Melayang, 2 Pelaku Langsung Buron
Baca Juga: Nasib Debt Collector Terkapar Berlumur Darah Kepala Ditendang Warga, Ini Fakta Lainnya
Selain berwajah garang, debt collector juga galak-galak dan mudah emosi saat ditanya baik-baik.
Sama seperti video yang diunggah FB Teupdate ini, saat debt collector ngamuk-ngamuk.
Kawanan debt collector mendadak datang ke rumah seorang warga dan marah-marah saat ditanya nama dan dari leasing mana.
Bahkan seorang debt collector sampai memaki seorang perempuan dengan kata-kata binatang (maaf monyet).
"Apa lu rekam-rekam gua? mo**yet luh...mo**yet..," gertak si debt collector.
Si pemilik rumah yang enggak begitu saja percaya meminta surat penugasan dan penarikan kendaraan.
"Kalau lu mau lihat bisa aja, tapi bayar yah," sergah debt collector berambut gondrong ini.
"Bapak mencari siapa? bapak salah orang! bapak sudah mengganggu keluarga saya. Yang bapak cari enggak ada di sini," timpal perempuan yang mendadak ikut emosi.
Baca Juga: Awalnya Sok Jagoan, Debt Collector Langsung Lemes Diomelin Warga Setelah Gagal Tarik Motor Kreditan
Si debt collector tetap bertahan dengan mencari orang yang disebutkan.
Tapi saat diminta tanda pengenal (ID Card) dan surat penugasan, si debt collector tetap ngotot enggak mau memberi.
Sayangnya enggak dijelaskan lokasi perumahan warga yang diintimidasi gerombolan debt collector itu.
Tapi kejadiannya berlangsung pada 28 Maret 2020 kemarin.
Baca Juga: Kebijakan Presiden Belum Berjalan di Lapangan, Debt Collector Masih Nekat Tagih Motor Driver Ojol
Debt collector harus melengkapi diri dengan kartu pengenal dan surat penugasan.
Kalau sampai terjadi intimidasi dan perampasan, warga bisa melaporkan kasus ini ke polisi.
Simak videonya di bawah ini:
Source | : | |
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR