Sampaikan pertanyaan-pertanyaan untuk mengecek kebenaran dan keabsahan mereka.
Tips dan trik ini disampaikan TMC Polrestabes Bandung.
Untuk menghadapi para debt collector ini, Pertama tanyakan identitasnya lebih dulu.
Ini untuk memastikan dia itu siapa dan perintah dari leasing mana.
Kedua, setelah tanya identitas tanyakan kartu sertifikasi profesi dari APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia).
Baca Juga: Kecoh Debt Collector Warga Sidoarjo Jawa Timur Punya Trik Khusus Lepas Dari Perampasan Paksa
Untuk mengetahui bahwa dia itu debt collector yang sudah tersertifikasi atau gadungan.
Ketiga, tanyakan surat kuasa debt collector dari perusaahan leasing atau finance yang memberi perintah.
Keempat, ini yang paling penting, harus ada sertifikat jaminan FIDUSIA.
Dan jika debt collectornya masih memaksa, bisa minta bantuan aparat
Kepolisian terdekat.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR