Gridmotor.id - Polisi berhasil mengamankan pelaku jambret yang babak belur dihakimi massa di Jalan Purus, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelumnya, terduga pelaku berinisial FD (34) dipergoki massa pada Selasa (24/3/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa gelang emas sebanyak 7,5 gram milik korban berinisial YE (21), seorang karyawan swasta warga Padang Pariaman, Provinsi Sumbar.
Informasi yang dilansir dari TribunPadang.com diketahui korban sedang mengendari kendaraan sepeda motor skuter metik (Skutik) merek Yamaha Mio di jalan Samudera, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.
Lanjut terduga pelaku yang menggunakan sepeda motor bebek bernomor polisi BA 36XX HG warna biru putih dan langsung merenggut gelang emas korban.
FD berhasil diberhentikan oleh sejumlah warga setelah korban berteriak sambil mengejar pelaku.
Masyarakat yang merasa kesal dan geram akibat ulah pria tersebut menjadi bulan-bulanan oleh warga.
Mendapat laporan adanya pelaku jambret yang berhasil diamankan oleh warga, Unit SPK Polsek Padang Barat dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Aldius langsung ke tempat kejadian perkara(TKP) untuk mengamankan pelaku.
Baca Juga: Covid-19 Kian Mewabah, Driver Ojol Gak Perlu Resah Cari Nafkah, Ada Paket Gratis Bagi Para Mitranya
Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan korban sempat mengejar terduga pelaku yang menjambret gelang emas miliknya.
"Pelaku (FD) berhasil diamankan oleh warga setelah korban berteriak dan ditolong oleh masyarakat sekitar," kata Kombes Pol Yulmar Try Himawan.
Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan pelaku mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
"Pelaku mengalami luka dibagian kepala, wajah dan kami bawa ke rumah sakit untuk diobati lukanya," kata Kombes Pol Yulmar Try Himawan.
Source | : | Tribun Padang |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR