Baca Juga: Ditilang Polisi Warga Kompak Melawan Hingga Kericuhan Tak Terhindarkan Polisi Militer Turun Tangan
Yang bernama Irwan dengan uang belasan juta untuk keperluan kepengurusan tanah Eks HGU PTPN2 di Binjai dan Tanjung Morawa.
Dari sinilah terungkap bahwa tersangka pernah menjadi Satpam PTPN II yang bertugas di Batangkuis, selama tujuh tahun dan kemudian dipecat.
"Guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut tersangka Arianto diserahkan ke Polrestabes Medan," pungkasnya.
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR