Gridmotor.id - Intel Kodim 0201/BS berhasil menangkap seorang pelaku penipuan.
Pelaku menyaru dengan menyandang pangkat mayor ini beraksi di beberapa tempat di kota Medan dan sekitarnya.
Kapendam I/BB Kolonel Inf Zeni Djunaidhi mengatakan, Kodim 0201/ BS benar telah melakukan penangkapan seorang pria yang mengaku anggota TNI berpangkat mayor dari Mabes TNI.
Pelaku penipuan tersebut ditangkap Intel Kodim 0201/BS pada Minggu (22/3/2020) kemarin.
Baca Juga: Covid-19 Kian Mewabah, Driver Ojol Gak Perlu Resah Cari Nafkah, Ada Paket Gratis Bagi Para Mitranya
Si pria melakukan penipuan terhadap warga masyarakat dengan menjanjikan bisa memasukkan ke Akademi Militer (Akmil).
"Penangkapan di daerah Marelan, Kabupaten Deli Serdang pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2020," ujar Kapendam.
Setelah diamankan, pria ini tidak bisa menunjukan identitasnya sebagai anggota TNI.
Intel dan Tim Danpok Bansus mengamankan barang bukti dari mayor gadungan, antara lain: topi pet hijau pangkat pamen, kaos loreng, topi hijau ekapaksi, satu buah pin intel ekapaksi, tas berlogo Rider dan tempel PTPN II beserta tintanya.
Baca Juga: Ngeri! Adu Banteng Yamaha Vixion Vs Mobil L300, Kaki Pengendara Motor Mati Rasa
Hasil pemeriksaan lanjutan diperoleh informasi sementara bahwa pelaku mengaku dan mengatakan.
Telah berhasil memperdaya seorang masyarakat bernama Antoni, penduduk Batangkuis dengan iming-iming bisa lulus Akmil.
Dari Antoni, pelaku berhasil membawa kabur Yamaha Scorpio z (telah dijual pelaku) dan diketahui orang tua korban juga telah memberikan atau menyerahkan uang sebesar Rp 60 juta.
"Pelaku saat melakukan kegiatan aksinya sering bersama temannya bernama ucok yang kabur melarikan diri saat penangkapan. Penipuan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhannya," kata Kapendam dilansir dari Tribun Medan.
Baca Juga: Motifnya Masih Misterius, Pemuda Tega Tikam Leher Pengendara Motor Hinga Tutup Usia
Awalnya korban menyatakan merasa yakin kalau pria bernama Arianto ini seorang Prajurit TNI, karena tersangka sering membawa seperti senjata api benaran.
"Namun kalau untuk senjata api ini belum diketahui apakah senjata softgun atau mancis (dibawa kabur temannya melarikan diri)."
"Ditambah lagi korban semakin yakin ketika dibawa untuk cek kesehatan di RSU Putri Hijau," tambahnya.
Tak hanya melakukan penipuan terhadap Antoni saja. Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi lagi bahwa tersangka juga berhasil menipu warga lainnya.
Baca Juga: Ditilang Polisi Warga Kompak Melawan Hingga Kericuhan Tak Terhindarkan Polisi Militer Turun Tangan
Yang bernama Irwan dengan uang belasan juta untuk keperluan kepengurusan tanah Eks HGU PTPN2 di Binjai dan Tanjung Morawa.
Dari sinilah terungkap bahwa tersangka pernah menjadi Satpam PTPN II yang bertugas di Batangkuis, selama tujuh tahun dan kemudian dipecat.
"Guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut tersangka Arianto diserahkan ke Polrestabes Medan," pungkasnya.
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR