Disebutkan, pertama dilakukan di Jalan Raya Bogor sebelum apartemen Prajawangsa, (15/3/2020).
Lalu kedua di Jalan DI Panjaitan arah Cawang, (16/3/20).
Razia yang melibatkan belasan personel juga digelar di dua jalur Jalan Raya Bogor, sebelum Gudang Air Pasar Rebo, (17/3/20).
"Nanti saya beritahu Satlantas Polres Metro Jakarta Timur untuk dihentikan sementara," tuturnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Suhli menuturkan sudah menegur sejumlah anggotanya yang masih membandel.
Pasalnya Dia telah menginstruksikan jajarannya untuk tidak melakukan razia skala besar selama masa pandemi Corona sejak 14 Maret 2020.
"Sudah diingatkan akan tetapi yang bersangkutan malah melakukannya. Semuanya sudah saya panggil dan langsung saya berikan teguran atas aksi (razia) yang dilakukan," kata Suhli.
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR