Sebelum Y, ada siswi SMA lainnya yang jadi korban pelecehan seksual di lokasi yang sama.
Baca Juga: Sekolah dan Kerja Diliburkan Antisipasi Virus Corona Tarif Ojol Naik, Segini Besarnya
Menurut penuturan Y, korban berinisial N juga dipegang bagian tubuhnya oleh pelaku ketika perjalanan pulang ke rumah.
Sama seperti Y, pelaku juga menanyakan alamat pada N untuk melancarkan aksinya.
"Tanggal 3 Februari (2020) kemarin juga ada yang jadi korban, pelajar kelas 3 SMA."
"Lokasi kejadiannya sama, masih satu gang. Beda beberapa meter doang," terang Y.
"Dia juga pura-pura tanya alamat, sama seperti kejadian saya."
"Pas mau jawab payudaranya (N) langsung diraba, terus pelaku kabur," imbuh dia.
"Pengakuan yang bersangkutan dia melakukan perbuatan itu karena punya keinginan, hasrat seksual untuk memegang (payudara)," beber Kombes Arie.
Kini Frengki mendekam di tahanan Mapolsek Ciracas Jakarta Timur.
Dijerat Pasal 281 KUHP tentang Perbuatan Asusila dan terancam penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
KOMENTAR