Sementara itu, Kapolsek Kompol Helvetia Pardamean Hutahean juga membenarkan bahwa anggotanya melakukan razia tersebut.
Polisi yg melakukan razia membubarkan diri setelah ada masyarakat yang mempertanyakan razia apa dan yang bertanggung jawab siapa.
TKP.Jalan Gatot Subroto. Simpang Pondok Kelapa.Medan.
Cc@DivHumas_Polri @poldasumut @PolrestabesMDN pic.twitter.com/7RFSigZnJE
— Oposisi tulen (@bayo_edy) March 9, 2020
Ada 14 orang anggotanya yang melaksanakan kegiatan itu.
Ia juga membenarkan razia dilaksanakan di Jalan Gatot Subroto, Pondok Kelapa, Medan Helvetia, Kamis (5/3/2020) pukul 11.00 WIB.
Lebih lanjut Pardamean menegaskan, razia tersebut dilengkapi surat tugas.
Baca Juga: Dasar Pemotor Koplak, Mencoba Kabur Dari Razia Polisi, Eh Istri Yang Lagi Hamil 4 Bulan Ketinggalan,
Adapun surat tugasnya adalah Nomor 72/III/ops 1.3/2020.
"Jadi tidak benar kalau dikatakan kami melakukan razia ilegal atau abal-abal. Kan sudah jelas ada papan pemberitahuan dan ada surat tugas juga," kata Pardamean.
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR