GridMotor.id - Tengah ramai jadi pembicaraan kabar soal sebuah razia polisi bubar setelah dipertanyakan izin resminya oleh warga.
Bahkan warga menyebut polisi-polisi tersebut kabur melarikan diri.
Kejadian tersebut terekam dalam video dan dibagikan di media sosial seperti Facebook dan Twitter.
Dalam keterangan yang menyertai postingan video tersebut, disebutkan lokasi razia berada di Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Tega Banget, Bini Lagi Hamil Malah Ditinggalin, Pemotor Berusaha Kabur Saat Terjaring Razia
Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Reza Chairul Akbar membenarkan mengenai adanya razia itu.
Ia mengatakan, razia tersebut resmi digelar oleh pihak kepolisian. Jadi, razia itu bukan 'abal-abal' seperti yang disebut warganet atau netizen.
Adapun razia itu ternyata dilakukan oleh beberapa personel dari Polsek Medan Helvetia.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika ada anggapan razia itu ilegal, hal tersebut adalah penghinaan kepada institusi kepolisian dan bisa ditindaklanjuti secara hukum.
Sementara itu, Kapolsek Kompol Helvetia Pardamean Hutahean juga membenarkan bahwa anggotanya melakukan razia tersebut.
Polisi yg melakukan razia membubarkan diri setelah ada masyarakat yang mempertanyakan razia apa dan yang bertanggung jawab siapa.
TKP.Jalan Gatot Subroto. Simpang Pondok Kelapa.Medan.
Cc@DivHumas_Polri @poldasumut @PolrestabesMDN pic.twitter.com/7RFSigZnJE
— Oposisi tulen (@bayo_edy) March 9, 2020
Ada 14 orang anggotanya yang melaksanakan kegiatan itu.
Ia juga membenarkan razia dilaksanakan di Jalan Gatot Subroto, Pondok Kelapa, Medan Helvetia, Kamis (5/3/2020) pukul 11.00 WIB.
Lebih lanjut Pardamean menegaskan, razia tersebut dilengkapi surat tugas.
Baca Juga: Dasar Pemotor Koplak, Mencoba Kabur Dari Razia Polisi, Eh Istri Yang Lagi Hamil 4 Bulan Ketinggalan,
Adapun surat tugasnya adalah Nomor 72/III/ops 1.3/2020.
"Jadi tidak benar kalau dikatakan kami melakukan razia ilegal atau abal-abal. Kan sudah jelas ada papan pemberitahuan dan ada surat tugas juga," kata Pardamean.
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR