Gridmotor.id - Kelakuan bar-bar memperlihatkan seorang pemuda yang sedang naik motor menerobos traffic cone gara-gara ada polisi di depannya.
Video tersebut dibagikan oleh pemilik akun @anzevanya, (10/3/2020).
Untuk Mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut, Kompas.com menghubungi Kasatlantas Polres Jember AKP Edwin Nathanael.
Ia mengatakan, kejadian tersebut benar terjadi di wilayah hukum Polres Jember, tepatnya di simpang empat Pasar Tanjung, Jember pada Selasa (10/3/2020) pukul 06.57 WIB.
"Seorang pengendara sepeda motor melanggar lalu lintas, menabrak sekaligus menyeret traffic cone pembatas jalan," kata Edwin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/3/2020).
Akibat hal itu, imbuhnya, sebanyak tujuh traffic cone tersebut terseret oleh sepeda motor pelanggar dan kemudian pelanggar melarikan diri ke arah Jalan HOS Cokroaminoto.
Tak hanya itu, kejadian tersebut sempat mengundang perhatian pengguna jalan yang lain sehingga viral di media sosial.
"Setelah dilakukan lidik (penyelidikan) dengan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, ditemukan pelanggar berinisial Y dan masih berusia 18 tahun," terang Edwin.
Lebih lanjut, pada saat kejadian, pelanggar juga tidak mengenakan helm dan tidak memilki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta tidak terpasang spion pada kendaraannya.
Adapun pihaknya saat mendatangi rumah Y, yang bersangkutan melarikan diri karena pada saat kejadian terdapat petugas kepolisian lalu lintas yang sedang melakukan pengaturan arus pada pagi hari.
"Pelanggar merasa takut karena tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM," ungkapnya.
Sejauh ini pihaknya sudah memberikan tindakan kepada yang bersangkutan.
"Sudah kita amankan motornya dan pengendara juga kita berikan denda tilang," tutup Edwin.
Maafkan kebarbaran masyarkat kota kecil ini ???????????? pic.twitter.com/rBcFuo93Ag
— Angelina Zevanya (@anzevanya) March 10, 2020
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Pemotor di Jember Seret 7 "Traffic Cone" yang Telah Tersambung Tali"
Source | : | twitter.com/anzevanya |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR