Gridmotor.id - Masih ingat soal seorang ayah yang dianiaya depan anaknya akibat menegur pengendara motor yang ugal-ugalan?
Setelah pelaku bernama Syamsuddin Alian Ancu (29) melakukan pelarian selama empat bulan akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Pelaku diamankan Tim Opsnal Polsek Tallo di kediamannya Jalan Talasalapang, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Selasa (10/2/2020).
Kapolsek Tallo, Kompol Amrin AT mengatakan, pekerja swasta itu diduga telah menganiaya seorang pria di Jalan Al Markaz, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, pada Senin 4 November 2019 lalu.
Baca Juga: Panik Ketauan Curi HP, Maling Ini Nekat Sandera Pengendara Motor Wanita, Begini Kronologinya
Baca Juga: Tak Terima Ditilang, Seorang Pria Tewas Ditembak Akibat Serang Polisi, Polisi: Karena Membahayakan
Ironisnya korban bernama Riswan (32) dipukul di depan mata kepala anak lelakinya Is (7).
"Semalam sudah diamankan, saat ini sudah dilakukan penahanan di kantor," ungkap Amrin melalui sambungan telepon, Rabu (11/3/2020).
Betul DPO kami itu sudah empat bulan, kasusnya awal 4 November tahun lalu," lanjutnya.
Amrin menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini terjadi ketika Riswan hendak menyebrang jalan bersama anaknya.
Baca Juga: Keren Tukang Sayur Bisa Freestyle, Malah Warga yang Deg-degan, Netizen: Kang Sayur Stuntrider
Tetiba Syamsuddin melintas dengan sepeda motornya diduga melaju cukup cepat, hampir menabrak korban.
"Ditegurlah sama korban ini, karena caranya mengendarai yang ugal-ugalan dan hampir menabraknya," jelasnya.
Namun, kata Amrin, pelaku saat ditegur malah turun dari motornya lalu melayangkan bogem mentah ke area wajah Riswan.
"Di depannya anaknya dipukul, baru langsung kabur, korban mengalami lebam di pelipis kanan kepalanya," ucapnya.
Baca Juga: Tragedi Berdarah! Balap Liar di Jalanan Ambyar Diseruduk Mobil, Netizen: Terima kasih Sudah Mewakili
Polisi berpangkat satu bunga ini mengungkapkan tertangkapnya Ancu, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga terkait keberadaannya, setelah empat bulan menghilang.
"Sebelumnya ini tersangka pernah tinggal di daerah sekitar lokasi kejadian, kesulitan penyelidikan kemarin begitu. Alhamdulillah informasi diterima jika pelaku berada di Kecamatan Rappocini, langsung kami tindak lanjuti dan menangkap pelaku," terang Amrin.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR