Mobil ini menabrak barisan sepeda milik karyawan yang sedang berada di dalam tenda. Informasi yang didapatkan, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 01.30.
Saat itu, mobil yang dikemudikan SPW (32) warga Dusun Sumolawan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto ini melaju dari arah Malang.
Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Dwi Nugroho mengatakan, kendaraan ini melaju dengan kecepatan sedang dari arah Malang menuju Surabaya.
Dugaan kuat, sopir mengatuk sehingga mobil mengarah ke kiri dan berjalan di bahu jalan.
Dikatakan Kasatlantas, mobil langsung menabrak enam sepeda motor yang diparkir di depan pintu masuk perusahaan AMDK tersebut.
Pertama, mobil menabrak Honda Vario nopol N 2169 TBS, selanjutnya menabrak kendaraan Honda Astrea Grand nopol N 6018 TQ.
Setelah itu, mobil menabrak Yamaha Vega nopol N 4757 BR, Kawasaki Ninja nopol W 6480 VE, lalu menabrak kendaraan Yamaha Mio nopol N 6148 TCB, dan terakhir menabrak kendaraan Honda Supra X nopol N 2169 TBS.
"Mobil tetap melaju meski sudah menabrak sepeda motor. Mobil menabrak tenda yang berisikan 10 orang di trotoar. Mobil baru berhenti setelah menabrak pagar perumahan," tambah dia.
Source | : | TribunJatim.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR