Gridmotor.id - Lagi-lagi terjadi pencurian bermotor (curanmor) di Kota Malang.
Kali ini, motor Honda Scoopy warna coklat raib digasak pelaku curanmor.
Khanifah, korban curanmor menjelaskan kejadiaan curanmor terjadi di Jalan Keben II Kelurahan Bandungrejosari Kecematan Sukun, Kota Malang pada Kamis (5/3/2020) sekitar pukul 19.00.
"Saat itu saya mengantarkan teman saya ke rumah kosnya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (6/3/2020).
Baca Juga: Tulungagung Geger, Komplotan Curanmor Berhasil Diringkus, Ternyata Bosnya Baru Berumur 15 Tahun
Baca Juga: Kawasan Dikenal Rawan Curanmor, Motor Matic Digasak Maling Tengah Malam, Pemilik Cuma Bisa Pasrah
Ia menjelaskan, kemudian dirinya menumpang mandi di kamar kos temannya itu.
"Numpang mandi sekaligus shalat maghrib dan isya," ujarnya.
Dan posisi kendaraan dalam keadaan terkunci stang, namun memang kendaraan saya parkir di luar rumah kos," lanjutnya.
Usai menunaikan shalat isya, ia pun mau keluar untuk membeli makanan.
"Tetapi saya lihat, kok sudah tidak ada sepeda motor saya," kata pemuda ini.
"Padahal kunci sepeda motor sedang saya bawa," tambahnya.
Dirinya pun akhirnya sadar bahwa ia telah menjadi korban kejahatan curanmor.
"Segera saya laporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian dan kejadian kehilangan itu kemudian juga saya posting di media sosial agar bisa menjadi pembelajaran," terangnya.
Baca Juga: Sindikat Curanmor di Aceh Dibabat Habis, Enggak Sanggup Bayar Cicilan Motor Malah Diumpetin
Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menguraikan, segala laporan warga yang masuk akan dilakukan proses penyelidikan.
Jika memang pelakunya tertangkap, akan dikenakan pasal 363 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tegasnya kepada Tribunjatim.com.
Pada kesempatan tersebut, ia mengimbau masyarakat yang mengalami peristiwa kriminal agar tak ragu melapor kepada polisi.
"Jangan ragu lapor kepada kami karena segala laporan warga jadi atensi khusus kami, utamanya curanmor," katanya
"Tim khusus kami akan bergerak berpatroli dan menangkap pelakunya," tutupnya.
Source | : | Tribun |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR